Oleh: Ahmad Kusyairi*
Di pagi buta, saat pekerjaan rumah sepenuhnya belum rampung, tiba-tiba saja seorang tetangga mendatangi penulis dengan langkah yang tergopoh-gopoh hendak meminjam uang.
Saat mengatahui maksud kedatangannya, batin penulis ingin berontak sekaligus iba melihat kondisi ekonominya yang pas-pasan. Sementara, kepungan hedonisme kultural yang bersembunyi di balik tradisi "sinoman" kian mencekik kehidupannya. 200 ribu rupiah bagi sebagian orang mungkin tidak seberapa. Namun baginya, nilai rupiah tersebut sangat berarti.
Tanpa bermaksud menolak kebiasaan yang telah berlangsung di tengah masyarakat, peristiwa di pagi buta itu cukup menyita perhatian penulis untuk merenungkan kembali tradisi "sinoman" secara objektif dan lebih manusiawi. Pasalnya, tradisi sinoman yang berkembang selama ini hanya dipahami sebatas akumulasi kapital bagi mereka yang menggelar hajatan. Padahal, tradisi yang lahir sekitar abad ke-14 ini merupakan wujud nyata dari sikap gotong royong dan kepedulian terhadap sesama. Sayangnya, ketika hajatan menjadi seperti ladang taruhan, orang akan bertanya, "ontong berempah karjana?"
Tidak heran jika dalam sebuah hajatan pernikahan - di sebagaian kelompok masyarakat di Madura - orang yang dihadirkan sebagai sinoman terkadang jauh melampaui jumlah tamu undangan biasa. Hal itu bukan tanpa alasan. Nominal isi amplop orang yang dipilih sebagai sinoman jauh lebih besar dari pada undangan biasa.
Melihat besarnya isi amplop yang diberikan, biasanya sinoman akan diperlalukan secara istimewa. Mereka tinggal duduk manis dan menikmati hidangan yang tersedia tanpa harus memberikan bantuan tenaga dan pikiran. Padahal, sinoman sendiri dibentuk untuk mempersipakan segala kebutuhan yang diperlukan dalam sebuah hajatan. Mulai dari membersihkan lokasi acara, membangun tenda, menata kursi hingga melayani para tamu undangan. Karena itu, sinoman juga disebut peladen (pelayan). Mereka melakukan pekerjaan tersebut tidak dibayar, melainkan hanya didasarkan atas semangat gotong royong dan kekeluargaan. Semangat seperti itu oleh Koentjaraningrat (1985) dilihat sebagai nilai sosial fundamental dalam budaya Indonesia yang mengajarkan kerja sama dan kepedulian tanpa pamrih.
Dari Solidaritas Menuju Hubungan Transaksional
Sayangnya, tradisi sinoman yang kita saksikan hari ini mengalami pergeseran nilai. Budaya gotong royong yang melekat dalam tradisi tersebut, kini tak ubahnya seperti transaksi bisnis terselubung yang hanya bicara tentang untung dan rugi. Sementara orang yang diundang sebagai sinoman harus gigit jari karena menjadi tumpuan harapan bagi tuan rumah agar memperoleh keuntungan lebih, atau paling tidak, bisa meminimalisir kerugian dari hajatan yang digelar.
Memberi amplop dengan tujuan membantu dan berbagi rezeki itu sebenarnya bentuk kepedulian sosial yang tidak perlu dipertanyakan ulang. Namun akan menyisakan banyak persoalan jika amplop tersebut diartikan sebagai hutang sosial yang menuntut pengembalian. Hal ini sesuai dengan asumsi Marcel Mauss (The Gift; 1925) yang menyebutkan, solidaritas dan kohesi dalam masyarakat tradisional terbentuk oleh hubungan siklus timbal balik dengan didasarkan atas tiga kewajiban, yakni memberi, menerima dan membalas.
Namun, ketika hubungan timbal balik tersebut hanya dikaitkan dengan persoalan materi, maka yang paling merasakan dampak tekanan sosial adalah masyarakat menengah ke bawah.
Saat musim hajatan misalnya, memberi amplop seakan menajadi pengeluaran sosial yang wajib dilakukan. Karena itu, setiap orang harus mempersiapkan dana kondangan meskipun harus terlilit hutang. Sebab, amplop hajatan bukan lagi tentang keihlasan, melainkan modal sosial dalam mempertahankan posisi dan kehormatan. Lantas, sampai kapankah tradisi hajatan benar-benar tidak meninggalkan beban? Akankah masyarakat yang kondisi ekonominya pas-pasan selalu tertekan karena tidak mampu memenuhi tuntutan pengeluaran sosial?
Istilah Hajatan "Tidak Menerima Acara"
Namun, di tengah maraknya hajatan yang menuntut beban finansial bagi banyak orang, ternyata masih ada sebagian masyarakat di desa yang secara sadar menolak sumbangan dalam bentuk apapun, baik berupa amplop atau hadiah lainnya. Hajatan yang demikian itu dikenal dengan istilah "tidak menerima acara".
Meskipun dianggap tidak lumrah dengan adat istiadat setempat, mereka yang menggelar hajatan seperti itu bukan berarti tidak menghargai sakralitas pernikahan. Justru sebaliknya, mereka menyadari bahwa pernikahan bukan tentang dekorasi yang spektakuler dan gaun yang glamor dengan disaksikan ratusan hingga ribuan tamu undangan.
Bagi mereka, pernikakan adalah tentang perjalanan panjang pasca akad. Jaminan rumah tangga bahagia bukan ditentukan oleh meriahnya hajatan dan jutaan amplop yang didapat. Karena itu, ketulusan doa dari tamu yang hadir benar-benar menjadi harapan besar bagi tuan rumah agar mempelai berdua mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa warahmah.
Mereka meyakini bahwa ketulusan doa saat akad dilangsungkan hanya didapat dari tamu undangan yang tidak dibebani oleh amplop hajatan. Tamu bagi mereka adalah orang yang harus dihormati dan disuguhi hidangan, bukan malah disodori catatan layaknya menagih kreditan.
*Penulis adalah Wakil Ketua MWCNU Pasongsongan 2026-2031.