Oleh: Riyadi Ahmad*
Media sosial telah mereduksi sebagian mindset kita dalam beberapa bulan terakhir, apakah itu kritik, provokasi atau sekedar informasi. Tapi secara umum kita disuguhi fenomena menarik
untuk dikritisi lebih mendalam. Kita diajak untuk berbagi peran, sebagai pengamat, kritikus atau menggibah di warung kopi Mak Parmi sekedar melepas kekesalan saat harga kebutuhan pokok naik di luar hitungan dompet kita. Dolar naik, kita tidak panik karena orang dusun tidak tahu dolar, hanya tahu akibatnya, ujug ujug harga kebutuhan pokok naik, pasar rakyat
kelimpungan, pertalite langka, pertamax naik, pajak digeber untuk menutupi lubang fiskal yang kian menganga. Jono, Adra’i, Sawi, Suhar, Hayat dan kawan kawan lainnya tak henti mengerutkan kening, entah mereka mengerti apa tidak?
Kebijakan: Sebuah Perdebatan
Kekesalan kawan kawan warung kopi Mak Parmi memanas, debat kusir semakin liar tanpa moderator,
Apakah MBG sebuah keniscayaan atau memenuhi janji politik? Tahun 2026 anggaran MBG sebesar Rp. 335 Triliun untuk 82,9 juta penerima manfaat, 67% dari anggaran tersebut berasal
dari anggaran pendidikan (Investortrust.id). Tahun 2027 anggaran MBG sebesar 174 Triliun
menyusut dari angka sebelumnya, katanya efek efisiensi. (kompas.com).
Bandingkan dengan kondisi gedung sekolah, seperti hasil studi dari CELIOS 49,5% ruang sekolah SD rusak ringan, 10,8 % rusak berat, 42,7% dalam kondisi rusak sedangkan sepertiga
kelas SMA dan SMK mengalami kerusakan (theconversation.com).
Setali mata uang sebanyak 60.000 calon mahasiswa baru yang lolos di perguruan tinggi tidak
melakukan daftar ulang, salah satunya disebabkan biaya UKT yang mahal (detik.com).
Di sisi lain kita dihadapkan pada realita tumpang tindihnya aturan main, keterlibatan TNI/Polri dalam program MBG bertentangan dengan UU 34/2004 yang telah diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025, walaupun saat ini masuk dalam gugatan di MK (nuonline).
Keterlibatan TNI dalam pembangunan nasional 80.000 KDMP melalui Inpres nomor 9 Tahun 2025 yang menugaskan Agrinas untuk menggandeng TNI. Pertanyaan mendasar, dari mana anggaran KDMP? 58,03 % atau Rp. 34,37 Triliun dianggarkan dari anggaran Dana Desa
(detikjogja.com). Bukankah alokasi anggaran KDMP bertentangan dengan Permendes dan PDT 16/2025 ? Permendes dan PDT mengamanatkan 8 program dana desa tidak ada KDMP.
Warung kopi Mak Mak Parmi makin memanas, diskusi makin alot, melebar kemana mana, sampai pada ketidak pastian hukum !!!
Alih alih hukum sebagai panglima justru menjadi bumerang bagi orang orang yang berkeinginan Indonesia menjadi baik.Ramai beberapa bulan lalu kriminalisasi hukum dalam kasus Tom Lembong dan Hasto Kristianto sampai sampai Pak Presiden turun tangan ngasi surat sakti ABOLISI !!!. Kasus ini menambah daftar suram dunia peradilan bangsa ini.
Terbaru, Kasus cromebook dan kuota haji yang menimpa Mas Nadiem Makarim dan Gus Yaqut, walaupun banyak perdebatan dari para pakar hukum yang menilai bahwa tidak ada mens rea apalagi sampai penggelapan anggaran, alih alih kerugian justru negara diuntungkan. Entah apakah dalam kasus ini Pak Presiden akan mengeluarkan jurus Abolisinya atau tidak, kita tunggu saja.
Sekedar menambah rasa pening kita; banjir bandang di Sumatra yang mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa dan ratusan infrastruktur akibat eksploitasi hutan, pembabatan hutan menjadi perkebunan sawit di Kalimantan dan pemerkosaan hutan Papua, hingga saat ini masih dalam agenda hukum yang tidak ada ujung pangkalnya.
Janganlah kita berangan angan invesasi asing dengan dana raksasa, investor akan berfikir ulang
jika tidak ada kepastian stabilitas sosial, kepastian hukum dan regulasi, pajak yang tinggi dan infrastruktur yang memadai. Investor pasti ngacir mencari negara yang bersahabat dengan investasi. Intinya, investor no ribet no ruwet ruwet.
Naiknya dolar terhadap rupiah adalah anomali kebijakan, rakyat menjadi korban sengkarut kebijakan, menaikkan pajak adalah pertaruhan yang berakibat pada naiknya kebutuhan primer rakyat, rakyat harus menanggung beban negara dan dipaksa memahami narasi satu arah
penguasa tanpa ada kontra narasi dari objek kebijakan.
Mak Parmi si pemilik warung kopi nyeletuk, “ Ijazah Jokowi palsu apa enggak? Serentak mereka menjawab “Sudahlan gak usah dibahas itu urusannya si Tifa dan Roy, biar gelut terus..”
Kopi kawan kawan cangkrukan mulai dingin, mentalnya rapuh, mereka duduk di pojokan warung tidak menemukan solusi, pikirannya menerawang memikirkan anak mereka yang sebentar lagi masuk sekolah berbiaya mahal, harus beli tas, uang saku, sepatu, buku dan seperangkat alat sekolah dibayar tunai !!!
Pemangku Kebijakan: Sebuah Kritik
Pertanyaan yang sering terlintas di benak kita, siapa yang mewakili getirnya hidup rakyat? DPR? Atau para pemuka agama? Pastur, biksu atau kiai? Atau mahasiswa? Atau rakyat harus mewakili suara mereka sendiri dengan membuat parlemen jalanan?
Sempat beberapa minggu lalu kita disuguhi harapan ketika para mahasiswa turun jalan menyuarakan -katanya- suara rakyat, dari isu MBG hingga naiknya dolar, tapi tiba tiba
menghilang dari jalanan bahkan isu yang diangkat pun hilang tanpa bekas. Yang tersisa hanya remah remah ketokohan mahasiswa yang blow up di media, kita bisa menilai siapa yang untung dan siapa yang buntung.
Atau, sebagai bangsa religius kita berharap ada suara lantang dari para tokoh agama, apakah itu biksu, pastur atau bahkan kiai. Tetapi mereka diam, mereka bergeming. Kita tidak bisa mewakilkan suara rakyat ke pundak mereka karena mereka masih sibuk dengan urusannya.
Lembaga sosial keagamaan? Setali mata uang, diam tanpa ekspresi. Entah ada apa dengan mereka.
Kepada para wakil rakyat di senayan kita tidak bisa berharap, mereka masih sibuk dengan urusan koalisi menjelang pemilu 2029, masih sibuk dengan agenda partai sebagai wujud kepatuhan politik.
Anti Klimaks: Sebuah Analisis
“Solidaritas sosial adalah perekat utama kejayaan peradaban, ketika kebersamaan mulai luntur dan setiap individu mulai mementingkan diri sendiri, maka awal keruntuhan suatu bangsa tersebut telah tiba” (Ibnu Khaldun)
Dalam konteks keindonesiaan, yang paling kita khawatirkan adalah terjadinya fragmentasi sosial akut. Seperti kasus GAM di Aceh beberapa puluh tahun lalu dan kelompok sparatis
bersenjata di Papua. Mereka berserikat membangun kelompok kelompok kecil, berdiri sendiri karena memiliki prinsip yang sama, melawan ketidakadilan!
Sebaran pembangunan yang tidak
merata, eksploitasi alam dengan mengeruk kekayaan yang tidak berdampak sama sekali terhadap kewilayahan sehingga terjadi ketimpangan sosial ekonomi. Mereka harus tersingkir dari kehidupan layak di tengah kekayaan alam yang melimpah.
Di pojok kampung, rakyat tersungkur, tenggorokannya tersedak melihat harga semakin melangit, mereka berkumpul saling mengeluh, sebentar lagi mereka akan bangkit berkelompok
sebagai embrio gerakan sosial.
Selamatkan Indonesia, agar kita tidak mewarisi anak cucu kita dengan remah remah peradaban bangsa ini.
”menggibah” selesai, Jono, Adra’i, Sawi, Suhar, Hayat dan kawan kawan lainnya satu persatu meninggalkan warung kopi.
Meraka dikagetkan teriakan Mak Parmi dari dalam warung, “Woi…kopi sama rokok durnonya
belum bayar”
“Besok, mak, ojek lagi sepi mak”
“Ah kamu, kopi yang kemarin belum juga bayar, masing ngutang lagi”
*Penulis adalah Ketua MWC NU Pasongsongan